Terutama mencakup: (1) Biaya tambahan bahan bakar: ditambahkan ketika harga bahan bakar tiba-tiba naik. (2) Biaya tambahan penyusutan mata uang: apabila mata uang disusutkan, pemilik kapal akan membebankan persentase tertentu dari tarif dasar pengangkutan agar pendapatan sebenarnya tidak berkurang. Biaya tambahan. (3) Biaya tambahan transshipment: Semua barang yang diangkut ke pelabuhan non-dasar harus ditransshipment ke pelabuhan tujuan. Biaya tambahan yang dibebankan oleh kapal termasuk biaya transhipment dan angkutan dua arah. (4) Biaya tambahan pelayaran langsung: Apabila muatan yang diangkut ke pelabuhan non-dasar mencapai volume tertentu, perusahaan pelayaran dapat mengatur pelayaran langsung ke pelabuhan tanpa transshipment.