CHINA telah menyetujui peraturan baru tentanglembaga pembayaran nonbank, berupaya mengurangi risiko di sektor yang sedang booming ini dengan memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan pembayaran digital termasuk Alipay dan WeChat Pay, lapor Caixin.
Peraturan tentang pengawasan dan administrasi lembaga pembayaran nonbank, yang disetujui oleh Dewan Negara pada bulan November, akan mulai berlaku pada tanggal 1 Mei, menurut pengumuman pemerintah. Versi rancangan peraturan ini dirilis pada Januari 2021 untuk mendapatkan komentar publik.
Aturan baru ini berupaya mengatasi pertumbuhan pemain-pemain utama di bidang digital Tiongkok yang terus berkembang
industri pembayaran sekaligus memperkuat pengawasan menyeluruh untuk seluruh sektor, yang telah berkembang pesat selama dekade terakhir.
Penyedia layanan pembayaran Alipay dan WeChat Pay menjadi raksasa digital dan menjadi bagian integral dari kehidupan sebagian besar masyarakat Tiongkok karena pengawasan peraturan yang tertinggal. Tiongkok memiliki 186 lembaga pembayaran non-bank, menurut data bank sentral.