Surat Keterangan Asal adalah sejenis surat keterangan yang diberikan oleh eksportir atas permintaan importir dan diterbitkan oleh organisasi notaris atau pemerintah atau eksportir untuk membuktikan keaslian atau tempat pembuatan barang. Senegal, Gambia, Mali, Burkina Faso, Guinea, Sierra Leone, Liberia, Pantai Gading, Garner, Togo, Benin, Niger, Nigeria, Kamerun, Guinea Ekuatorial, Gabon, Kongo (kain), Kongo (emas), Kongo, Kamerun, Melayu, Melayu, marshal, Selatan Afrika, dll.
Sertifikat asal
Certificate of Origin adalah jenis sertifikat yang diberikan oleh eksportir atas permintaan importir dan diterbitkan oleh organisasi notaris atau pemerintah atau eksportir untuk membuktikan asal atau tempat pembuatan barang.
Surat Keterangan Asal adalah surat keterangan efektif bagi pihak terkait perdagangan untuk penyerahan barang, pelunasan pembayaran barang, klaim ganti rugi, pengurusan bea cukai dan penerimaan negara pengimpor, serta pemungutan bea masuk. Ini juga merupakan sertifikat bahwa negara pengekspor menikmati perlakuan kuota dan negara pengimpor menerapkan kebijakan perdagangan yang berbeda ke negara pengekspor yang berbeda.Senegal, Gambia, Mali, Burkina Faso, Guinea, Sierra Leone, Liberia, Pantai Gading, Garner, Togo, Benin, Niger, Nigeria, Kamerun, Guinea Ekuatorial, Gabon, Kongo (kain), Kongo (emas), Kongo, Kamerun, Melayu, Melayu, marshal, Afrika Selatan, dll.