Blog

Panduan B2B Utama untuk Asuransi Kargo: Cakupan, Kebijakan, dan Klaim

2026-04-16 - Tinggalkan aku pesan

Risiko ada dimana-mana selama transit internasional. Baik Anda mengirimkan kontainer standar atau kargo proyek berukuran besar bernilai jutaan dolar ke Afrika, pahamilahAsuransi Kargobukanlah suatu pilihan—hal ini merupakan komponen penting dalam keamanan rantai pasokan.

Apa sebenarnya yang ditanggung oleh asuransi kargo? Bagaimana cara memilih kebijakan yang tepat? Apa yang terjadi ketika klaim muncul? Dalam panduan komprehensif ini, SPEED INT'L merinci semua yang perlu Anda ketahui tentang asuransi kelautan dan pengangkutan.

1. 12 Elemen Kunci Kontrak Asuransi

Polis asuransi bertindak sebagai “peta risiko”, yang merinci siapa yang dilindungi, apa yang dilindungi, dan pengecualiannya. Kontrak asuransi kargo standar meliputi:

  • Pemegang Polis (Pemohon):Pihak yang membeli asuransi.
  • Tertanggung:Pihak yang berhak menuntut ganti rugi.
  • Perihal yang Diasuransikan:Barang sebenarnya sedang diangkut.
  • Pelayaran/Rute:Jalur transportasi yang direncanakan.
  • Kendaraan:Detail kapal, penerbangan, atau truk.
  • Batas Tanggung Jawab:Jumlah pembayaran maksimum.
  • Dasar Penilaian:Bagaimana barang tersebut dinilai.
  • Ketentuan Asuransi:Klausul spesifik yang diterapkan (misalnya, ICC A atau C).
  • Pengecualian:Apa yang TIDAK tercakup.
  • Dapat dikurangkan (Kelebihan):Jumlah yang harus dikeluarkan sebelum asuransi berlaku.
  • Bunga yang Dapat Diasuransikan:Kepentingan finansial atas barang tersebut.
  • Masa Berlaku & Lokasi:Asal, tujuan, dan tanggal.

2. Pemegang Polis vs Tertanggung: Apa Bedanya?

ItuPemegang Polisadalah entitas yang menandatangani kontrak dan membayar premi. ItuDiasuransikanadalah entitas yang kepentingan keuangannya dilindungi dan berhak menuntut ganti rugi setelah terjadinya kecelakaan.

Dalam asuransi kargo B2B, Tertanggung biasanya adalah perusahaan yang memiliki kargo (Pengirim atau Penerima Barang).Catatan: Pembayaran klaim hanya dilakukan melalui rekening bank korporasi, bukan perorangan.

Policyholder vs Insured in Cargo Insurance

Gambar 1: Hubungan Pemegang Polis dan Tertanggung.

3. Memilih Klausul yang Tepat: ICC (A) vs. ICC (C)

Dua klausul asuransi kelautan internasional yang paling umum adalah:

Klausul Institute Cargo (A) - "Semua Resiko":
Memberikan cakupan terluas. Ini mencakup semua risiko kehilangan atau kerusakan barang, kecuali pengecualian tertentu. Ideal untuk sebagian besar barang komersial baru dan bernilai tinggi serta kargo proyek.

Klausul Institute Cargo (C) - "Risiko Dasar":
Memberikan cakupan bahaya yang sempit (misalnya bencana besar seperti kebakaran, tenggelam, terguling). Sering digunakan untuk barang bekas, bahan mentah, atau jalur transit darat tertentu.

4. Berapa Banyak yang Harus Anda Asuransikan?

Nilai pertanggungan menjadi dasar penghitungan premi dan pembayaran maksimal.

  • Standar Perdagangan Internasional:Ini adalah praktik standar untuk mengasuransikan barang110% dari Nilai Faktur Komersial. Tambahan 10% mencakup keuntungan yang diharapkan dan biaya tersembunyi untuk penggantian barang.
  • Di bawah asuransi:Jika Anda mengasuransikan barang dengan harga kurang dari nilai sebenarnya, pembayaran akan dikurangi secara proporsional.

5. Langkah-Langkah Penting untuk Mengklaim Kerugian

Jika kargo Anda tiba dalam keadaan rusak, mengambil langkah yang salah dapat membatalkan klaim Anda. Ikuti protokol ini:

  1. Jangan pernah menandatangani "Tanda Terima Bersih":Jika Anda melihat kerusakan eksternal pada saat pengiriman, catat kelainan tersebut pada delivery order (DO) atau Bill of Lading.
  2. Rekam Segel Kontainer:Jika segel wadah rusak atau tidak sesuai dengan dokumentasi, ambil foto dan simpan segel fisiknya.
  3. Beritahu Operator:Untuk angkutan laut, beri tahu operator dalam waktu 3 hari kerja. Untuk angkutan udara, dalam waktu 7 hari.
  4. Jika Terjadi Pencurian/Kecelakaan:Segera hubungi polisi setempat untuk mendapatkan laporan kejadian resmi.
  5. Mengurangi Kerugian:Ambil tindakan yang wajar untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada kargo.

6. Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Klaim

Untuk memperlancar proses klaim, siapkan dokumentasi lengkap berikut ini:

  • Polis atau Sertifikat Asuransi Asli
  • Bill of Lading (OBL) / Air Waybill (AWB)
  • Faktur Komersial & Daftar Pengepakan
  • Laporan Kerusakan / Lembar Penghitungan / Laporan Pengecualian
  • Hapus foto kargo dan kontainer yang rusak
  • Surat klaim tertulis diserahkan kepada pengangkut yang bertanggung jawab
  • Laporan Polisi atau Kecelakaan Lalu Lintas (jika ada)

Amankan Rantai Pasokan Penting Anda dengan SPEED INT'L

Asuransi kargo bukan sekadar item baris; ini adalah komponen penting dari manajemen risiko profesional. Memahami rinciannya memastikan keuntungan B2B Anda terlindungi. Sebagai NVOCC bersertifikat, SPEED INT'L menawarkan panduan ahli dalam mengamankan angkutan berat dan pengiriman komersial Anda ke Afrika.

Dapatkan Penawaran Pengiriman Aman

mengirimkan permintaan


/* 彻底隐藏顶部搜索框及其外层容器 */ .head-search-bg, .head-search { display: none !important; }
X
Kami menggunakan cookie untuk menawarkan Anda pengalaman penelusuran yang lebih baik, menganalisis lalu lintas situs, dan mempersonalisasi konten. Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Kebijakan Privasi
Menolak Menerima