Rwanda akan segera bergabung dengan sejumlah negara Afrika dalam memberlakukan undang-undang start-up yang pemerintah harapkan akan merangsang perkembangan industri jasa teknologi di negara tersebut.
Untuk memungkinkan perkembangan ini, pemerintah mempekerjakan Policy Innovation Foundation (i4Policy), yang telah menjadi jantung pengembangan perusahaan rintisan lain seperti Tunisia dan Senegal.
Startup Act adalah kerangka hukum yang mensyaratkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan industri dalam siklus startup. Dari segi manfaat, undang-undang ini memberikan insentif kepada semua pihak yang terlibat dalam siklus hidup startup, termasuk investor, pengusaha, dan startup itu sendiri.
Insentif lainnya termasuk perizinan, likuidasi dan perpajakan.
Sektor teknologi di Rwanda terus berkembang, mulai dari menjadi negara pertama di dunia yang menggunakan drone kecil untuk mengangkut darah dan membangun infrastruktur broadband, hingga menarik pemain terkemuka seperti ruang kerja bersama Swedia dan dana investasi Norrsken Foundation.
Upaya yang disengaja untuk mempromosikan teknologi informasi dan komunikasi serta inisiatif kewirausahaan lainnya telah menempatkan Rwanda pada jalur positif yang diakui secara internasional.
Hal ini memberikan akses yang lebih besar terhadap kredit dan menarik investasi.