Sebagai metode logistik internasional yang cepat dan efisien,Pengangkutan Udara memiliki berbagai jenis kargo umum untuk memenuhi kebutuhan berbagai industri dan bidang.
General Cargo mengacu pada kargo yang tidak memiliki persyaratan khusus untuk transportasi, pemuatan dan pembongkaran, dan penyimpanan. Jenis kargo ini menempati sebagian besar dalam transportasi udara, termasuk tetapi tidak terbatas pada barang -barang konsumen harian, produk industri, produk elektronik, peralatan mekanis dan aksesorinya, dll. Kargo umum biasanya tidak melibatkan persyaratan khusus seperti barang berbahaya, pendinginan atau kesegaran, sehingga proses transportasi relatif sederhana.
Barang berbahaya merujuk pada barang dengan karakteristik berbahaya seperti ledakan, kemampuan terbakar, korosi, toksisitas, radioaktivitas, dll., Dan memiliki persyaratan khusus dalam transportasi, penyimpanan, dan pengemasan. There are many types of dangerous goods in air transport, such as lithium batteries, chemicals, magnetic materials, flammable liquids, etc. This type of cargo needs to be strictly identified and classified before transportation, and packaged, marked and labeled in accordance with the relevant regulations of the International Civil Aviation Organization (ICAO) and the International Air Transport Association (IATA) to ensure transportation safety.
Barang segar yang didinginkan merujuk pada barang yang membutuhkan langkah -langkah khusus (seperti pendinginan, isolasi, dll.) Selama transportasi untuk memastikan kualitas dan kesegaran barang. Barang -barang seperti itu biasanya termasuk buah -buahan, sayuran, makanan laut, daging, bunga, dll. Selama transportasi udara, barang -barang segar yang didinginkan perlu dikemas dengan peralatan pendingin khusus atau bahan isolasi untuk memastikan bahwa barang memenuhi persyaratan suhu yang diperlukan selama transportasi. Pada saat yang sama, juga perlu untuk memperhatikan umur simpan dan waktu transportasi barang untuk menghindari kerusakan atau kerusakan barang.
Bahan kimia dan obat -obatan juga membutuhkan perhatian khusus dalam transportasi udara. Barang -barang tersebut biasanya memiliki sifat kimia spesifik atau efek farmakologis, dan memiliki persyaratan tinggi untuk kemasan dan kondisi transportasi. Sebelum transportasi, perlu untuk memahami sifat, bentuk (seperti cairan, butiran, bubuk, koloid, dll.) Dan persyaratan pengemasan barang, dan memberikan laporan identifikasi bahaya transportasi udara (identifikasi DGM) sesuai dengan persyaratan transportasi maskapai penerbangan. Untuk bahan kimia dan obat -obatan berbahaya, juga perlu untuk mengemas, menandai dan memberi label sesuai dengan peraturan yang relevan.
Selain jenis kargo umum yang disebutkan di atas, transportasi udara juga melibatkan beberapa kargo khusus lainnya, seperti kargo besar, barang -barang berharga, karya seni, peninggalan budaya, dll. Barang -barang ini memerlukan perhatian khusus pada tindakan perlindungan dan keselamatan selama transportasi untuk memastikan bahwa barang dapat tiba di tujuan yang utuh.